Hero IMB PBG

Jasa Urus IMB/PBG Tangerang Selatan

Dari Gambar Sampai SK PBG

Kami menangani seluruh proses pengurusan IMB/PBG mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan gambar teknis, hingga penerbitan persetujuan resmi melalui sistem SIMBG.

Layanan

Layanan urus IMB/PBG di Tangerang Selatan

Dari bangunan baru, renovasi, hingga bangunan lama yang belum memiliki izin — kami sesuaikan penanganannya dengan kondisi bangunan anda.

Pengurusan PBG Baru

Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung untuk kontruksi baru mulai dari konsultasi rencana teknis hingga penerbitan dokumen resmi.

Renovasi & Perubahan Fungsi

Mengurus PBG untuk penambahan lantai, perluasan, atau perubahan fungsi bangunan yang memerlukan persetujuan baru.

Konsultasi & Gambar Teknis

Penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan mekanikal-elektrikal sesuai standar yang dipersyaratkan dinas terkait.

Legalisasi Bangunan Lama

Pendataan dan pengurusan PBG untuk bangunan eksisting yang belum pernah memiliki izin mendirikan bangunan.

Alur

Alur proses urus PBG: Empat tahap, dari konsultasi hingga terbit.

Anda akan mendapat kabar di setiap tahap — tidak ada proses yang berjalan diam-diam.

1.
Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan bangunan serta pengecekan kelengkapan dokumen tanah dan bangunan.

2.
Dokumen Teknis

Penyusunan atau penyesuaian gambar arsitektur sesuai standar teknis bangunan gedung.

3.
Pengajuan SIMBG

Input data dan dokumen ke Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

4.
PBG Terbit

Persetujuan Bangunan Gedung terbit resmi dan diserahkan kepada pemilik bangunan.

Dokumen

Persyaratan Dokumen pbg

Tidak lengkap bukan masalah — tim Jasa Urus IMB/PBG akan membantu melengkapi dan mengarahkan dokumen mana yang masih perlu disiapkan.

  • KTP

    KTP pemilik bangunan, atau akta perusahaan bila atas nama badan usaha

  • SHM/SHGB

    Bukti kepemilikan tanah (SHM/SHGB) beserta dokumen pendukungnya

  • Gambar Teknis Bangunan

    Gambar rencana teknis bangunan - arsitektur, struktur, dan MEP

  • Data Fungsi Bangunan

    Data rencana teknis sesuai fungsi bangunan (hunian, usaha, sosial, dll)

  • Surat Pernyataan

    Surat pernyataan kebenaran data yang diajukan

  • Formulir Permohonan

    Formulir permohonan yang telah diisi lengkap

Penyerahan Dokumen PBG

Bukti nyata dedikasi kami dalam membantu legalitas bangunan klien secara profesional dan tepat waktu.

Penyerahan PBG Sinergi
PBG Rumah Tinggal

Legalitas Tanpa Batas

Dari kertas jadi pondasi. Kami pastikan setiap inci bangunan Anda berdiri di atas hukum yang kuat.

Proses PBG Selesai
PBG Kantor

Akurasi Data Teknis

Gak perlu pusing birokrasi. Biarkan tim ahli kami yang merapikan dokumen Anda sampai tuntas.

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan.

Apa bedanya PBG dan IMB?+

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menggantikan IMB sejak berlakunya PP No. 16 Tahun 2021, dengan proses pengajuan yang terintegrasi melalui sistem SIMBG.

Berapa lama proses pengurusan PBG?+

Umumnya berkisar dari beberapa minggu hingga sekitar 30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kompleksitas bangunan.

Bangunan lama yang belum punya IMB, bisa diurus PBG-nya?+

Bisa, melalui mekanisme pendataan bangunan gedung eksisting sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah anda.

Apakah saya wajib menyediakan gambar teknis sendiri?+

Tidak wajib. Kami dapat membantu menyusun gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai kebutuhan bangunan anda.

Lokasi Kami

Hubungi Kami di Sini

Konsultasi gratis mengenai pengurusan IMB/PBG Anda sekarang juga.

Chat WhatsApp
CS Support