INFO PENTING PBG (PENGGANTI IMB)
IMB MENJADI PBG
Saat hendak membangun gedung atau rumah, kini diperlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah resmi mengganti IMB melalui UU No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) dan PP No. 16 Tahun 2021.
STANDAR TEKNIS PBG
PBG mencakup izin pembangunan baru, perubahan, hingga perawatan bangunan berdasarkan standar teknis yang berfokus pada fungsi, prosedur penyelenggaraan, serta sanksi administratif.
FOKUS TATA RUANG
Fokus utama PBG adalah kesesuaian fungsi bangunan (hunian, bisnis, sosial, religi) dengan rencana tata ruang daerah, sehingga proses pembangunan menjadi lebih efisien.
Regulasi Baru & Prosedur Teknis
